Seni musik berkembang begitu pesat di era keemasan Dinasti Abbasiyah. Perkembangan seni musik pada zaman itu tak lepas dari gencarnya penerjemahan risalah musik dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab. Selain itu, sokongan dan dukungan para penguasa terhadap musisi dan penyair membuat seni musik makin menggeliat. Apalagi di awal perkembangannya, musik dipandang sebagai cabang dari matematika dan filsafat. Boleh dibilang, peradaban Islam melalui kitab yang ditulis Al-Kindi merupakan yang pertama kali memperkenalkan kata ‘musiqi’. Al-Isfahani (897 M-976 M) dalam Kitab Al-Aghani mencatat beragam pencapaian seni musik di dunia Islam.
Meski dalam Islam terdapat dua pendapat yang bertolak belakang tentang musikada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan. Pada kenyataannya, proses penyebaran agama Islam ke segenap penjuru Jazirah Arab, Persia, Turki, hingga India diwarnai dengan tradisi musik. Selain telah melahirkan sederet musisi ternama, seperti Sa’ib Khathir (wafat 683 M), Tuwais (wafat 710 M), Ibnu Mijjah ( wafat 714 M), Ishaq Al- Mausili (767 M-850 M), serta Al-Kindi (800 M-877 M), peradaban Islam pun telah berjasa mewariskan sederet instrumen musik yang terbilang penting bagi masyarakat musik modern. Berikut ini adalah alat musik yang diwariskan musisi Islam di zaman kekhalifahan dan kemudian dikembangkan musisi Eropa pasca- Renaisans:
0 komentar:
Posting Komentar